Sidrap, sulsel.ddi.or.id – Kementerian Agama Kabupaten Sidrap memberikan penghargaan kepada Rektor IAI DDI Sidrap, Dr Mansur M.Ag penghargaan tersebut diberikan atas dedikasinya menyukseskan dan memajukan dunia pendidikan di lingkungan Kementerian Agama Sidrap.
Pemberian penghargaan tersebut merupakan rangkaian acara dalam pelantikan Pejabat Struktural IAI DDI Sidrap, Ahad (25/06/2023) lalu.
Terkait hal tersebut, Rektor IAI DDI Sidrap, Dr Mansur mengatakan, penghargaan dari Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang tentu tidak lepas kontribusi yang dilakukan selama ini bersama Kemenag.
“IAI DDI sangat optimal dalam memberikan kontribusi Terhadap Peningkatan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Sidrap,” ujarnya.
Lanjut dikatakan, dalam kurun waktu 2 tahun terakhir ini alumni kami yang terserap sebagai pekerja di lingkungan kementerian agama, hal itu menunjukkan bahwa Alumni IAI DDI Sidrap mampu bersaing dengan alumni perguruan tinggi lainnya.
“Buktinya dalam penerimaan sebagai guru baik itu struktural atau fungsional di lingkungan kantor Urusan Agama Kecamatan. Beberapa waktu yang lalu dari 43 formasi yang tersedia 21 diisi oleh Alumni IAI Sidenreng Rappang Jadi penghargaan ini bukan tidak berdasar akan tetapi mempunyai indikator yg tentunya mendukung perkembangan pendidikan di IAI DDI Sidrap,” tuturnya.
“Harapan kami Tentu saya selaku pribadi rektor IAI DDi Sidrap bisa menjadi pemicu motivasi untuk lebih baik lagi kedepannya Tentu juga teman-teman yang dilantik memberi kontribusi yang terbaik kepada mahasiswa,” tambahnya.
Dikatakan pula, transformasi dari IAI DDI Sidrap menjadi Universitas kedepannya,Tentu merupakan cita-cita yang perlu di realisasikan. Karena sebuah lembaga pendidikan jika ingin eksis harus mengikuti regulasi perubahan yang ada serta berlaku saat ini.
“IAI DDI Sidrap selalu mengupdate diri menyesuaikan dengan regulasi yg berlaku sehingga proses pendidikan sesuai tahapan- tahapan untuk mencapai kesempurnaan.Untuk periode 2023 hingga 2027 kita akan melakukan usaha meningkatkan status dari Institut menjadi universitas,” imbuhnya.
Untuk mendukung hal tersebut, saat ini lahan sudah memenuhi persyaratan, sarana-prasana juga sudah memungkinkan kemudian sisa SDM yang akan dipacu dalam waktu 2-3 tahun kedepannya sudah memiliki dosen yang berkualifikasi lektor kepala. Hal itu merupakan persyaratan dalam mengubah status menuju Universitas. Selanjutnya akan bermitra dengan perguruan tinggi lain untuk menangkap peluang menjadi universitas. (*)