Makassar, sulsel.ddi.or.id – Salah satu program kerja dari pengurus wilayah Darud Dakwah wal Irsyad (PW DDI) Sulsel adalah mengaktifkan kembali pengurus daerah yang sudah demisioner. Tak terkecuali pengurus daerah (PD DDI) Kabupaten Gowa yang telah di keluarkan SK kepengurusannya berikut susunan pengurusnya.
Kepala sekretariat DDI Sulsel Rizkayadi Sjukri yang telah menerbitkan surat keputusan kepengurusan tersebut mengatakan bahwa ini adalah SK yang istimewah, terlebih lagi karena ketuanya adalah seorang perempuan dan menjadi satu-satunya ketua PD DDI perempuan di Sulawesi Selatan, ungkap kepala sekretariat.
Hal itu dilakukan oleh pengurus wilayah untuk mengebut pembentukan pengurus di tiap-tiap daerah khususnya yang sudah berakhir masa kepengurusannya.
Sebagai informasi tambahan bahwa pembentukan pengurus daerah ini bersamaan dengan pembentukan pengurus Kabupaten Takalar, sehingga ada kemungkinan pelantikannya akan bersamaan nanti.
“Pengurus Kabupaten Takalar juga telah rampung beberapa waktu yang lalu, sehingga ada kemungkinan pelantikannya nanti akan bersamaan harinya dengan Kabupaten Gowa agar nantinya pengurus wilayah sekali jalan,” ungkap waketum Nurhasan.
Saat ini pun ketua PD DDI Gowa Dr Hj Aisyah Arsyad, S.Ag MA, sedang melakukan lobi-lobi ke Bupati Gowa melalui surat audiensi, dan berharap Bupati Gowa berkenan meminjamkan aula kantor Bupati untuk pelantikan yang rencananya dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang serta mengharap kehadirannya langsung.
“Kebetulan saat ini saya juga sedang ada perlu dengan bapak Bupati Gowa terkait urusan kampus, jadi sekalian saja kita memasukkan surat permohonan audiensi pengurus DDI Gowa sebagai pemberitahuan bahwa DDI Gowa saat ini telah mempunyai kepengurusan resmi,” jelas ibu ketua yang juga Kaprodi ilmu tafsir Alquran kampus UINAM ini.
Ia pun berharap agar Bupati Gowa bersedia menerima audiensi para pengurus sekaligus meminjamkan aulanya untuk pelaksanaan pelantikan nanti, sambung Hj Aisyah Arsyad saat di konfirmasi mengenai SK tersebut.
Untuk susunan pengurus daerah DDI Kabupaten Gowa, selengkapnya dapat di klik pada link berikut ini.
Kontributor: Nur Abdal Patta